Prodi DIV Kebidanan

Selasa, 11 Mei 2021

PERTEMUAN 1: Bagian B

Materi 1 :
Pemeriksaan Kehamilan dan Pelayanan kehamilan




Nutrisi Selama Hamil

Dalam menyiapkan kondisi fisik, ibu perlu menyiapkan makan makanan bergizi dan minum yang cukup banyak. Selama kehamilan kebutuhan nutrisi tidak sama dengan sebelum hamil..

-   Selama kehamilan kebutuh protein pada ibu hamil mengalami peningkatan sebanyak 60% dari kebutuhan biasanya sebelum hamil.

-  Jumlah kalori yang dibutuhkan ibu hamil setiap harinya adalah 2.500 kalori.



Aktivitas Fisik Selama Hamil

Aktivitas fisik yang bunda lakukan selama kehamilan akan menunjang kehamilan bunda... jadi apa-apa saja sih aktivitas fisik yang harus bunda ketahui selama kehamilan bunda? Ayokk kita bahas bersama 💖

· Ibu hamil yang sehat dapat melakukan aktivitas fisik sehari-hari dengan memperhatikan kondisi Ibu dan keamanan janin yang dikandungnya.

· Suami membantu istrinya yang sedang hamil untuk melakukan pekerjaan sehari-hari.

·  Aktivitas fisik dilakukan 30 menit dengan intensitas ringan sampai sedang dan menghindari gerakan-gerakan yang membahayakan seperti mengangkat benda-benda berat, jongkok lebih dari 90 derajat, mengejan

·  Mengikuti senam hamil sesuai anjuran petugas kesehatan 





Perencanaan persiapan persalinan

1.    Menentukan tempat persalinan.

2.    Memilih tenaga kesehatan terlatih. Ibu hamil dan suami dapat menentukan siapakah yang akan menolong persalinan

3.    Bagaimana transportasi ke tempat tenaga kesehatan dan ke tempat bersalin tersebut. ibu dan suami perlu mengetahui berapa jarak yang ditempuh ke tempat bersalin, apakah ada kendaraan umum, kalau tidak bagaimana cara ibu menuju ke tempat bersalin, meminjam kendaraan keluarga

4.    Pendamping persalinan, keberadaan pendamping akan membawa dampak yang baik pada proses persalinan karena dapat memberikan dukungan, semangat, dan rasa aman.

5.    SIAGA (Siap Antar Jaga) Siap jika melihat tanda-tanda bahaya kehamilan.

ü Antar ketempat pelayanan bila akan melahirkan dan siap menjadi donor darah bila diperlukan.



ü  Jaga ibu selama hamil, melahirkan, dan nifas.

ü Mencegah kekerasan pada ibu hamil, baik secara psikis, ekonomi dan fisik.


Selama Pandemi Covid-19 Direktorat Kesehatan Keluarga (2020) mengeluarkan modul Pedoman Bagi Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Bayi Baru selama Social Distancing yang membahas panduan bagi ibu hamil, ibu nifas dan bayi baru lahir dalam masa pandemi diantaranya adalah:

a.  Pelayanan kehamilan yang berubah.

Selama masa pandemic, kunjungan kehamilan telah berubah dan Ibu hamil diminta untuk:

1)  Kunjungan wajib pertama

Kunjungan dilakukan pada trimester 1 direkomendasikan oleh dokter untuk dilakukan skrining faktor risiko (HIV, sifilis, Hepatitis B). Jika kunjungan pertama ke bidan, maka setelah ANC dilakukan maka ibu hamil kemudian diberi rujukan untuk pemeriksaan oleh dokter.

2) Kunjungan wajib kedua

Kunjungan dilakukan pada trimester 3 (satu bulan sebelum taksiran persalinan) harus oleh dokter untuk persiapan persalinan.Kunjungan selebihnya DAPAT dilakukan atas nasihat tenaga kesehatan dan didahului dengan perjanjian untuk bertemu. Ibu hamil diminta mempelajari Buku KIA. Jika memungkinkan, konsultasi kehamilan dan edukasi kelas ibu hamil DAPAT menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (misalnya Sehati tele-CTG, Halodoc, Alodoc, teman bumil dll) dan edukasi berkelanjutan melalui SMS Bunda (Kemenkes, 2020). Ibu hamil juga dapat langsung ke layanan mobile yang terkadang juga disiapkan di puskesmas ataupun di rumah sakit


b. Layanan Pemeriksaan Kehamilan  (ANC):

  1. Pemeriksaan rapid test dilakukan kepada Ibu hamil setiap kali berkunjung, kecuali kasus rujukan yang telah dilakukan rapid test atau telah terkonfirmasi COVID-19.
  2. Jika tidak ada indikasi rawat inap DAN tidak ada penyulit kehamilan lainnya, maka kunjungan pemeriksaan kehamilan WAJIB berikutnya adalah pada satu bulan sebelum taksiran persalinan, atau sesuai nasihat dokter dengan didahului perjanjian untuk bertemu.
  3. Jika memungkinan, ibu hamil disarankan untuk juga melakukan konsultasi dengan menggunakan aplikasi TELEMEDICINE (SEHATI tele-CTG, Halodoc, Alodoc, Teman Bumil) dan edukasi berkelanjutan melalui SMS Bunda.
  4. Ibu hamil diminta mempelajari buku KIA untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari termasuk mengenali tanda bahaya. Jika ada tanda bahaya ibu harus segera memeriksakan diri ke RS (Dikesga, 2020)

c. Upaya pencegahan Selama Kehamilan.

1) Selama melakukan kunjungan hamil ibu harus mengetahui protokol kesehatan yaitu, memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jika tidak ada selalu siap sedia handsanitizer

2) Untuk pemeriksaan hamil pertama kali, buat janji dengan dokter agar tidak menunggu lama. Selama perjalanan ke fasyankes tetap melakukan pencegahan penularan COVID-19 secara umum. 

3)Pengisian stiker Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dipandu bidan/perawat/dokter melalui media komunikasi.


4) Pelajari buku KIA dan terapkan dalam kehidupan sehari-hari.


5) Ibu hamil harus memeriksa kondisi dirinya sendiri dan gerakan janinnya. Jika terdapat risiko / tanda bahaya (tercantum dalam buku KIA), maka periksakan diri ke tenaga kesehatan. Jika tidak terdapat tanda-tanda bahaya, pemeriksaan kehamilan dapat ditunda.

6) Pastikan gerak janin diawali usia kehamilan 20 minggu dan setelah usia kehamilan 28 minggu hitung gerakan janin (minimal 10 gerakan per 2 jam).

7) Ibu hamil diharapkan senantiasa menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, menjaga kebersihan diri  dan  tetap mempraktikan aktivitas fisik berupa senam ibu hamil / yoga / pilates / aerobic / peregangan secara mandiri dirumah agar ibu tetap bugar dan sehat.

8) Ibu hamil tetap minum tablet tambah darah sesuai dosis yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

9) Kelas Ibu Hamil ditunda pelaksanaannya sampai kondisi bebas dari pandemik COVID-19 (Dikesga, 2020)


Jika ada yang bunda kurang paham atau tidak mengerti, dan ingin ditanyakan oleh bunda, silahkan bunda menanyakannya di kolom komentar… 

 

sumber :

Husin, dkk. 2015. Asuhan kebidanan Berbasis Bukti. Jakarta: Sagung Seto.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Kesehatan Ibu dan Anak. Jakarta : Kemenkes RI dan JICA





 

0 komentar:

Posting Komentar